Kasus Monas | FPI | Ahmadiah | Gus Dur dan Opini Astinpro
Ilalang - - Posted on June, 7 at 10:38 pm
Menyedihkan…!!
Itulah kalimat pertama yang terucap oleh penulis ketika pertama kali melihat perseteruan sesama ormas Islam di Indonesia kita. Ditengah kesusahan ekonomi masyarakat pasca kenaikan BBM para kaum elite politik dan ormas malah semakin “senang” betikai.
Memang diakui atau tidak aksi-aksi FPI sering menjurus pada anarkisme dan main hakim sendiri. Tapi mereka juga punya alasan sendiri untuk membela perbuatannya. Biasanya menyebutkan kalau polisi atau pemerintah lambat bergerak. Hm…sungguh menyedihkan, jadi siapa yang bersalah sebenarnya dalam hal ini..??
Kasus monas yang terjadi dan ramai di beritakan di berbagai media ini juga menyeret mantan ketua PBNU (Gus Dur) yang di tuding oleh FPI harus ikut bertanggung jawab. Bahkan dalam suatu pernyataannya yang penulis baca di media massa Habib Rizieq akan membuat Gus Dur menemaninya di sel. Hmmm …makin ruyam saja, padahal di setiap kesempatan Gus Dur Selalu menyuarakan kebebasan perpendapat, menjalankan agama sesuai keyakinan masing-masing dan demokrasi yang harus benar-benar kita tegakkan. Andaikata bangsa ini bisa menyerap apa yang selalu disampaikan oleh Gus Dur maka tentu tidak akan ada lagi kasus kekerasan seperti insiden di Monas kemarin.
Menurut penulis yang harus di dewasakan itu kita semua. Masyarakat Indonesia dari elite sampai akar rumput..!! biar ada elite parpol atau ormas bersiteru, paham serta aliran-aliran sesat bertubi-tubi masuk ke Indonesia, Kalau masyarakatnya sudah dewasa dan mampu memfilter tentu tidak akan menjadi masalah besar dan ikut tersesat. Itu pula yang sering Gus Dur kemukakan dan menjadi salah satu dasar mengapa beliau menolak segala bentuk deskriminasi terhadap Ahmadiah dan keturunan eks-Partai Komunis.
Contohlah kuatnya masyarakat Bali didalam memegang adat dan keyakinan mereka. Berbagai paham baik liberal, sosialis dan sebagainya yang terus datang dibawa oleh kaum pendatang dalam maupun luar negeri tidak membuat mereka bergeming. Ini bisa terjadi karena masyarakat disini bisa memfilter dan memilah.
Terakir saya ingin masyarakat kita bisa bersikap dan menghargai segala bentuk pendapat, keyakinan dan kepercayaan kelompok lain. Ahmadiah biarlah, FPI juga teruskan berdakwah dengan caranya asal jangan anarkis, Gusdur tetap mengiring laju demokrasi dan pluralitas bangsa ini. Pada akhirnya masyarakat yang akan menilai dan memilih dimana mereka akan bernaung. Kalau rakyat tahu dan diberi pencerahan mana yang benar dan yang salah oleh para ulama dan pemimpin kita, tentu tidak akan ikut aliran yang sesat itu.
Astinpro
Opini Saja
Posted in Ilalang |





June 20th, 2008 at 3:04 am
Iwan Purnama, 20 Jun 2008
Saya orang islam yang awam, jadi bingung lihat AKKBB + Ahmadiah merasa paling UUD dan Panca Sila VS Orang Islam umum. Tapi kalo kita lihat Pasal 29 ayat (2) UUD-1945 / amandemen (yang merupakan SUMBER HUKUM UTAMA NKRI tertulis : NEGARA MENJAMIN kemerdekaan tiap tiap penduduknya utk memeluk agamanya masing masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepoercayaannya.
berarti :
a. Negara harus MENJAMIN AGAMA yang RESMI yang diakui di NKRI (Islam, Kristen, Budha, Hindu). Menjamin di sini berarti MENJAGA KEAUTENTIKAN / KEASLIAN dasar hukumnya yang ada (bila Islam : Al Quran dan Hadits). dan Menjamin = membolehkan pemeluknya melakukan perintah agama sesuai sariatnya dan melindungi dari gangguan orang lain atau gangguan penistaan / penodaan.
Negara / Pemerintah UNTUK MEWUJUDKAN peran MENJAMIN maka untuk yang agama Islam dibentuklah MUI (sebagai Badan pengontrol pengamalan ajaran / aturan agama Islam agar bisa berjalan dengan benar sesuai Al Quran dan Hadits supaya terhindar dari penyimpangan ajaran dan penistaan / penodaan agama islam) Dalam hal MUI mengeluarkan Fatwa tentang Ahmadiah sudah sesat bahkan menyesatkan adalah sudah benar karena merupakan Badan yang Berhak dan mengerti masalah ajaran agama Islam), Alasan dikeluarkan fatwa tsb adalah Ahmadiah mengakui bahwa setelah nabi Muhammad masih ada nabi lagi (Yaitu Nabi Ahmadiah) dan segala sambutan / fatwanya sudah dianggap sebagai wahyu, hal ini sudah bertentangan dan melecehkan faham prinsip di agama Islam yaitu : Nabi Muhammad merupakan nabi TERAKHIR dan Al Qur an merupakan wahyu tuhan / Alloh terakhir jadi tidak ada lagi titik,
URUN SIKAP KAMI ORANG AWAM :
1. Dengan melihat Pasal 29 UUD 1945 sudah jelas siapa sebenarnya yang paling UUD dan Panca Sila, dan siapa yang menyimpang / menyesatkan, TOLONG ANALISA SENDIRI.
2. Seharusnya pemerintah bisa menyikapi dengan tegas untuk penegakan UUD 1945 khususnya pasal 29 ini, dalam hal ini tidak ada tawar menawar dalam penegakan hukum, apabila menyimpang ada resiko. Ayo Pemerintah berbuat tegas dalam kebijaksanaan yang sudah jelas jangan kalah dalam diplomasi tawar menawar oleh segelintir orang atau yth pakar hukum yang juga merupakan oknum DPP dengan alasan Demokrasilah, atau HAM. Sekarang tinggal pilih UUD dan Panca Sila apa lainnya ???
3. Salut buata Baper Pakem yang mengeluarkan surat pelarangan Ahmadiah.
4. kami menyarankan kepada kepada pemerintah untuk penegakan hukum ini jangan sampai terkendala dengan HAM, kita harus yakin bila kita berjalan sesuai aturan yang berlaku juga dilindungi oleh HAM. ok.
5. Pesan untuk organisasi atau sejenisnya agar menjunjung tinggi peraturan hukum yang ada dan dan jangan sampai mengatur aturan hukum sesuai kepentingan segelintir orang atau apa.
6. FPI bertindak keras kami memang tidak sependapat, tapi bila dilihat kenyataan bila tidak ada tindakan tsb sikap pemerintah masih mengulu ngulur , jadi bisa dibilang ada baiknya pula FPI dengan sikap tersebut dgn tujuan shock teraphy (apalagi AKKBB menurut ijin tidak boleh berada di Monas, walaupun dengan alasan lain lain untuk ikut memperingati hari kesaktian Panca sila, walaupun mungkin pihak panitianya juga tidak pernah mengundangnya) jadi jadi ada apa dan tujuan apa di sana ????????
7. Saran buat yth para Tokoh masyarakat agar JANGAN MUDAH MEMBERIKAN PENDAPAT / STEATMENT yang menimbulkan negara jadi ricuh dan menimbulkan adu domba !!!!!!!!
perlu diketahui Pemerintah (negara) dan rakyat NKRI sudah susah jangandbuat bingung. ayo sama sama berjuang menegakkan hukum utk ketenangan bersama.
FIFA UUD 1945 FIFA PANCASILA FIFA NKRI, HADANG PERONGRONG KETENTRAMAN NKRI.
SALAM DAMAI.
Iwan Purnama
iwanpurnama@yahoo.co.id
hp.08113459905
June 20th, 2008 at 8:51 am
benar bosss,,,,
tergantung dr prinsip dn keteguhan dr keyakinan yg di miliki oleh masing2 umat nya,,
gitu yaa…
July 1st, 2008 at 10:19 pm
CBS = Cerdas, Berbudaya, Sejahtera???
Menyimak janji-janji kampanye cagub Cok Budi Suryawan (CBS) yang disarikan menjadi Cerdas, Berbudaya, Sejahtera, sangat jauh dari fakta-fakta yang ada selama CBS masih menjabat Bupati Gianyar. Jika CBS mengaku cerdas, maka hal itu bertentangan dengan kenyataan bahwa selama menjadi Bupati Gianyar ia lebih banyak dikendalikan investor dan tidak memiliki inovasi untuk mensejahterakan rakyat. Jika CBS mengaku berbudaya, sangat bertentangan dengan kenyataan bahwa selama menjabat bupati, CBS justru tidak menjunjung Gianyar sebagai kota budaya. Ia sama sekali tidak berusaha membangun gedung kesenian, tetapi malah membangun lapangan sepak bola yang megah yang kemudian ternyata mangkrak. Begitu juga dengan Pembangunan gedung DPRD yang terletak di jantung Kota Budaya Gianyar, terkesan dipaksakan tanpa mengindahkan nilai budaya, etika, tata ruang, dan ergonomi. Pembangunan Balai Budaya pun tidak sesuai konsep budaya Bali. Sedangkan pembangunan pusat pertokoan berlantai 3 yang mematikan perekonomian rakyat dan merusak tatanan budaya dan etika.
Lalu, kalau mengaku Sejahtera, mari kita simak apa yang dilakukan CBS ketika menjadi bupati. Ia malah menyengsarakan masyarakat kecil dengan, misalnya, kerusakan subak dan tidak jelasnya ganti rugi tanah akibat kebijakannya LC waktu CBS jadi bupati. LC sepanjang jalan 20 km di Gianyar itu merusak 11 subak di 4 wilayah. Akibat LC itu juga, hingga kini ganti rugi / penukar tanah hak milik petani tidak jelas; hak milik petani jadi berkurang / hilang; letak/lokasi tanah pengganti hak milik petani tidak/kurang strategis (nilai ekonomis rendah); pemilik baru bermunculan pada lokasi strategis di depan jalan LC “20”. Pemilik semula (petani asal), pada dasarnya terlempar dari lokasi itu; muncul tanah “tanpa tuan”; petani (di hilir) mengalami kesulitan menggarap sawah-ladang karena sistem pengairan rusak; Pura Ulun Siwi tidak lagi memiliki pengempon / krama. Ini juga berarti budaya warisan leluhur menjadi hancur karena penanganan LC semerawut; muncul permukiman di luar sistem; kamtibmas terganggu (konflik antar banjar/desa merebak). Pendek kata, bukan mensejahterakan, sebaliknya menyengsarakan rakyat.
Hal-hal lain yang pantas dicatat adalah:
1. Pada masa kepemimpinan CBS muncul proyek terminal Kota Gianyar yang mangkrak, sehingga investasi tidur bertahun-tahun. Padahal investasi itu menggunakan uang rakyat;
2. Pembangunan pusat pertokoan berlantai 3 yang mematikan perekonomian rakyat dan merusak tatanan budaya dan etika;
3. Stage Sidan dibangun untuk menjadi sekadar “pemanis” terhadap kesenjangan Gianyar Timur dan Gianyar Barat (Ubud dan sekitarnya). Termasuk RPH mangkrak merupakan janji kosong bagi Gianyar Timur.
4. Satu-satunya yang bisa dinikmati oleh masyarakat Gianyar Timur hanyalah Tempat Pembuangan sampah Akhir (TPA) Temesi yang overload dan menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat. Jadi, selama kepemimpinan CBS, masyarakat Gianyar Timur hanya bisa “menikmati” sampah.
Sekarang baru menjadi kandidat gubernur menjanjikan rakyat 10.000 rumah. Nah subak yang mana akan dihancurkan, lahan pertanian yang mana akan dikorbankan?
Apakah hal-hal tersebut di atas bukan jargon CBS: Cok Bobog Sajan!!
July 29th, 2008 at 5:57 am
Slogan FBI :
Bunuh
Bakar
Mutilasi <- ryan
August 7th, 2008 at 11:59 pm
Buat Bapak : Iwan Purnama, Kalau kita tanya orang Bali, pasti sudah sangat mengerti dengan perbedaan. Karena kita mengenal adanya : DESA = tempat, KALA = waktu , MAWACARA = cara.
Yang saya tahu, Bangsa Indonesia tidak pernah meresmikan agama ( baik Islam, Hindu, Buda, Kristen dll ). Karena agama adalah dirasakan di dalam hati masing masing orang. Bukan di pamerkan kayak PPI .
Seperti pasal yang Bapak quote itu berbunyi : ”
NEGARA MENJAMIN kemerdekaan tiap tiap penduduknya utk memeluk agamanya masing masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepoercayaannya ” lantas apa Bapak kira Ahmadiyah itu bukan orang/warga Indonesia?.
Lantas kenapa kebebasannya anda salahkan?. Kalau kebebasannya itu.. misalnya Ahmadiyah memaksa anda untuk mempercayai keyakinannya di sertai merusak, itu baru urusan NEGARA.
Lantas .. kalau MUI mengeluarkan fatwa sesat, emangnya Islam milik MUI ?. Atau memang Islam milik bangsa Indonesia?
Saya yakin Nabi anda akan menangis di liang kubur kalau melihat tingkah polah orang orang yang menyebut dirinya membela Islam tapi tingkah lakunya kayak orang bar bar.
PERBANDINGAN :
Kalau besok Pak di Bali .. lihat warna BIRU.. lantas bule bilang : BLUE. Bapak mau ngamuk.. memaksa bule bilang biru.. khan aneh dan lucu .. ha ha ha ha
Saya kok jadi bingung dengan statement dari orang orang yang mengaku paling ISLAM, yang katanya arti Islam itu adalah DAMAI, tetapi perlakuannya itu sungguh sangat menakutkan. BERINGAS.
Dan satu lagi Pak, sudah menjadi rahasia umum .. kalau orang orang Islam ( orang yang memeluk Islam di Indoensia ) berusaha untuk mengganti ideologi bangsa menjadi ISLAM.
Saya tidak menuduh,, tetapi jawabannya ada di hati Pak Iwan Purnama. Ini sangat berbahaya bagi kesatuan bangsa kita Pak. Kita akan hidup di zaman TALIBAN.
Karena hukum agama ,, sangat flexible ( hukum karet ) , maka pemimpin negara yang berdasarkan agama.. cenderung diktaktor .. based on regilion.